Saat ini para pengguna ponsel di Cina diminta untuk memberikan identitas ketika mereka membuat account baru, begitupun dengan account yang sudah ada.
Peraturan baru yang dimulai hari Rabu, berlaku untuk semua orang yang membeli ponsel atau SIM (subscriber identity module), termasuk orang asing dan pengunjung. Peraturan diberlakukan untuk mengatasi spam yang merajalela, pornografi dan penipuan melalui telekomunikasi, menurut Departemen Perindustrian dan Teknologi Informasi disitus kantor berita resmi Pemerintah Cina.
Namun, langkah yang diambil pemerintah China dikritik oleh organisasi hak asasi manusia karena menginjak-injak kebebasan berbicara dan kemampuan yang lebih besar dalam memantau komunikasi warga negaranya. Ada sekitar 800 juta pelanggan mobile yang terdaftar di China, menurut kantor telekomunikasi pemerintah.
Beberapa pengguna ponsel yang telah terdaftar mengatakan, setelah melakukan hal tersebut mereka menerima panggilan pemasaran yang tidak diinginkan. "Saya menerima beberapa panggilan dari perusahaan asuransi dan unit properti yang mengenali nama saya, usia, bekerja diperusahaan telepon," kata Zhang Rui, pengguna yang mendaftar melalui ponsel, menurut situs Global Times.
tidak hanya pemerintah Cina yang mencoba melakukan pengawasan para pengguna ponsel. India juga ingin memantau komunikasi pengguna BlackBerry dan telah mengancam akan menghentikan layanan tersebut dinegaranya. RIM Produsen BlackBerry berusaha menghindari pelarangan dengan mengajukan penawaran kepada pemerintah India yang sedang mengevaluasi mereka.
Di Amerika Serikat, Senator Charles Schumer, dari Partai Demokrat New York dan Senator John Cornyn, Partai Republik Texas, telah mengusulkan RUU yang akan mengharuskan pemiliki ponsel prabayar untuk memberikan identitas untuk membantu pihak berwenang melacak penjahat dan teroris. (tiop)