Info Bisnis Kewirausahaan Kreatif

Pengertian, Jenis, dan Cara Cek Bantuan UMKM

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan sebuah program dari pemerintah Indonesia untuk membantu para pelaku bisnis. Kehadiran program ini tentunya cukup membantu dari segi dana bantuan. Tentunya sebagai salah satu pelaku usaha Anda harus tahu cara cek bantuan UMKM.

Cara Cek Bantuan UMKM

Apa itu UMKM ?

Sebelum mengetahui bagaimana cara mengecek dana bantuan dari UMKM tent Anda harus tahu dulu apa sebenarnya program ini. Terdapat beberapa pelaku usaha yang tidak termasuk dalam bantuan dana ini karena harus melihat omzet dan juga para pekerjanya.

Misalnya seperti Badan usaha Milik Negara dan perusahaan usaha beromzet tinggi. Pada dasarnya UMKM merupakan usaha yang orang miliki secara perorangan atau rumah tangga dengan omzet per tahun tidak lebih dari Rp. 500 juta. Secara eksplisit pendapatannya sangat kecil.

Sejauh ini jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM bermacam macam misalnya seperti took kelontong, penjual sembako dan penyedia jasa kecil. UMKM sendiri memiliki peran sangat penting untuk menjadi motor penggerak ekonomi negeri ini karena membantu para pedagang kecil.

Jenis dan Kategori Usaha yang Masuk dalam UMKM di Indonesia

Beberapa orang mungkin masih bingung mengenai jenis dan kategori dari penerima dana UMKM ini. Sebenarnya elemen aset dan omzet jadi hal penting dalam mengidentifikasi siapa saja yang menerima dana bantuan UMKM. Berikut jenis dan kategori penerimaan dana UMKM perlu diketahui :

1. Usaha dalam Skala Mikro

Jenis atau kriteria penerima dana UMKM pertama adalah pemilik usaha mikro atau kecil. Jenis usaha mikro sendiri merupakan  sebuah pengusaha dengan aset kecil dan hanya melakukan pengelolaan secara mandiri atau kelompok dengan asset setidaknya mencapai Rp. 50 juta.

Nilai modal atau asset ini belum termasuk dalam kepemilikan tanah maupun tempat berbisnis. Sementara indicator lain yang menandakan jika suatu usaha itu masuk dalam kategori kecil adalah omzetnya. Pendapatan secara keseluruhan tidak lebih dari Rp. 300 juta per tahunnya.

2. Usaha Kecil

Hampir sama dengan jenis usaha mikro, kategori usaha kecil merupakan pelaku bisnis dengan sumber daya mulai dari dana sampai dengan tenaga kerjanya sedikit. Perbedaan usaha kecil dan mikro dapat Anda lihat dari perhitungan asset serta pendapatan per tahunnya saja.

Kekayaan bersih atau asset pelaku usaha kecil pada umumnya berkisar di angka Rp. 50 juta sampai Rp. 500 juta, dengan pendapatan per tahunnya mencapai Rp. 15 miliaran. Hal ini menjadi pembeda dari usaha mikro dan kecil perlu Anda ketahui.

3. Usaha Menengah

Jenis usaha menengah merupakan pelaku bisnis dengan modal dan aset lebih besar dari jenis usaha mikro maupun kecil. Meskipun memiliki modal, aset dan omset dengan skala lebih besar, akan tetapi pemilik dari jenis usaha ini masih berupa perorangan atau kelompok. Hal ini membuatnya tetap masuk kategori penerima dana UMKM.

Hamper semua asset bersih dari jenis usaha ini lebih besar dari angka Rp. 500 juta dengan pendapatan per tahunnya dapat mencapai angka Rp. 15 Miliar sampai Rp. 50 Miliar. Karena masih masuk ke dalam kategori penerima dana BLT tentunya memiliki usaha menengah dapat melakukan pengajuan serta pencarian dana tersebut, tapi harus tahu cara ceknya dulu.

Cara Cek Bantuan UMKM secara Online

Sekarang zaman memang sudah maju dan untuk melakukan pengecekan dana bantuan dari UMKM dapat Anda lakukan melalui jalur internet. Pelaku usaha atau bisnis kecil dapat langsung melakukan pengecekan di halaman elektronik milik BRI. Untuk caranya bisa ikut Langkah berikut :

  1. Buka web browser Anda bisa Google Chrome atau Mozilla
  2. Kemudian akses langsung laman website https://eform.bri.co.id/bpum
  3. Tidak lama akan muncul tampilan websitenya
  4. Pastikan web sudah benar dan resmi
  5. Selanjutnya masukan Nik dan isi beberapa Form lainnya
  6. Lalu tuntaskan verifikasi captcha di bagian bawah form
  7. Berikutnya carilah menu “Proses Inquiry” dan tunggu beberapa saat
  8. Kemudian akan muncul notifikasi “apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak”
  9. Jika sudah terdaftar bisa langsung mencarikannya
  10. Apabila belum maka harus mengajukan dulu
  11. Ada menu reservasi pencarian dana jika sudah terdaftar
  12. Untuk mencarikan dana harus memenuhi syarat dulu
  13. Barulah masuk ke menu itu lagi

Leave a Reply