Bhinneka News

Facebook menghadapi Tuntutan Denda karena kasus Cambridge Analytica scandal

Baru- baru ini muncul berita bahwa United Kingdom’s Information Commissioner’s office (kantor Komisi Informasi Kerajaan Inggris) menjatuhkan denda kepada Facebook sebesar USD 664.000 atau sekitar GBP (Great British Pounds) 500.000. Kantor komisi mengganjar denda tersebut karena Facebook tidak memiliki perlindungan privasi yang diperlukan sebelum Cambridge Analytica melakukan aksi pengambilan data tersebut.

The Washington Post melaporkan bahwa pengumuman denda hari ini adalah merupakan penetapan jumlah denda awal dan jumlah tersebut dapat berubah setelah dilakukan diskusi lebih lanjut antara regulator Inggris dan Facebookyang akan diadakan pada bulan Oktober.Facebook akan berada di bawah pengawasan langsung regulator Inggris dengan menggunakan bukti bahwa salinan data facebook telah dibagikan kepada pihak lain diluar system facebook meskipun Cambridge Analytica telah menghapus semua data yang ada di mereka.

Regulator Eropa saat ini telah banyak memantau berbagai perusahaan teknologi belakangan ini dan regulator persaingan UE suka sedang meninjau bahwa Google tidak perlu Original Equipment Manufacturer untuk mengatur layanan Google sebagai Browser default dan search engine di perangkat Android. Karena peninjauan ulang ini, bisa jadi Google juga menghadapi denda untuk dugaan kebijakan anti persaingan.

Leave a Reply