Gabung Jadi Merchant Bhinneka
Merchant

Cara Bergabung Jadi Merchant Bhinneka

Selain bisa belanja, Anda juga bisa jual produk di Bhinneka dengan menjadi Merchant. Produk Anda tidak hanya bisa dijual ke konsumen, tapi juga bisa dipasarkan ke korporasi, badan pemerintah, dan UMKM.

Dengan menjadi Merchant Bhinneka, produk Anda akan dikenal lebih luas oleh pasar B2B yang menjadi target market Bhinneka. Menariknya, produk Anda juga dapat ditawarkan dalam sistem e-Procurement Bhinneka.

Segera daftar jadi Merchant Bhinneka untuk mendapat nilai penjualan lebih besar dari pelanggan korporasi dan instansi pemerintah.

Gabung Jadi Merchant Bhinneka

Apa itu Merchant Bhinneka ?

Merchant Bhinneka adalah program yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia, UMKM, hingga brand atau korporasi untuk menjual produknya di Bhinneka.com. Dengan menjadi Merchant, Anda bisa menjual produk ke konsumen, korporasi, hingga instansi pemerintah yang menjadi target market Bhinneka.

Kenapa Harus Jadi Merchant Bhinneka ?

Bhinneka adalah pionir e-commerce di Indonesia sejak tahun 1999. Saat ini Bhinneka menyediakan produk IT, MRO, Business Solution, Professional Service, dan lainnya untuk segmen UMKM, korporasi, dan instansi pemerintahan.

Dengan bergabung jadi Merchant, Anda bisa menjual produknya ke pelanggan korporasi dan pemerintah yang selama ini menjadi pelanggan tetap kami.

Saat ini Bhinneka melayani 35 kementrian, 52 lembaga pemerintah, dan 34 pemerintah daerah. Setiap bulannya, kami melayani lebih dari 1.5 juta pelanggan dari segmen B2C dan B2B.

Selain itu, Anda juga bisa bertransaksi dan menjual produk melalui layanan Smart e-Procurement. Layanan ini banyak digunakan oleh korporasi dan instansi pemerintah di Indonesia untuk pengadaan barang dan jasa.

Keuntungan Jadi Merchant Bhinneka

Dapatkan banyak keuntungan dengan bergabung jadi Merchant Bhinneka:

  1. Bisa jualan produk ke 1,5 juta pelanggan UMKM, korporasi, dan instansi pemerintah
  2. Mendapat nilai dan volume penjualan yang lebih besar
  3. GRATIS. Bhinneka tidak memungut biaya pendaftaran atau penutupan toko
  4. Lebih dari 5 juta kunjungan website per bulan
  5. 10 besar Top e-Commerce di Indonesia
  6. Mengelola stok produk dengan Multi Gudang agar pengiriman lebih cepat dan murah*
  7. Dapat menjual barang di sistem Smart e-Procurement Bhinneka**
  8. Mendapat dukungan bisnis dari tim Merchant Relation Bhinneka.**

*Hanya untuk akun jenis Manage Merchant
**Hanya untuk akun jenis Manage Merchant dan Associate Merchant.

Jenis Merchant di Bhinneka

Bhinneka punya 3 jenis akun Merchant, yaitu:

Regular Merchant

Pemilik akun Merchant jenis Regular dapat menjual produknya ke akun pembeli individu. Pengelolaan produk dan transaksi diurus secara mandiri oleh Merchant.

Manage Merchant

Manage Merchant dapat menjual produknya ke akun pembeli korporasi dan instansi pemerintahan. Pengelolaan produk dan transaksi diurus mandiri oleh Merchant. Akun ini dapat mengelola orderan produk melalui sistem Smart e-Procurement. Manage Merchant masih bisa berjualan di bhinneka.com dan bisnis.bhinneka.com untuk melayani pembeli individu.

Associate Merchant

Akun Associate Merchant dapat menjual produknya ke akun korporasi dan pemerintahan. Pengelolaan produk bisa diurus secara mandiri. Namun untuk pengelolaan negosiasi dan dokumen transaksi bisa dibantu oleh tim dari Bhinneka menggunakan sistem e-Procurement. Associate Merchant masih bisa berjualan di bhinneka.com dan bisnis.bhinneka.com untuk melayani pembeli individu.

Cara Bergabung Jadi Merchant Bhinneka

Daftar Jadi Merchant Bhinneka

Cara gabung jadi Merchant sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buat akun baru di sini
  2. Pilih akun jenis Merchant lalu klik Selanjutnya
  3. Isi nama, alamat email, nomor handphone, dan Password dengan benar
  4. Verifikasi akun melalui link yang kami kirim melalui email
  5. Setelah verifikasi, login kembali dengan alamat email dan password Anda
  6. Setelah itu isi informasi toko Anda dengan lengkap
  7. Untuk status perpajakan Anda bisa memilih PKP untuk Pengusaha Kena Pajak dan Non PKP untuk pengusaha tidak kena pajak
  8. Upload foto KTP dan NPWP di kolom yang disediakan
  9. Pastikan Anda membaca ketentuan perjanjian kerjasama dengan teliti
  10. Setelah itu, ceklis di bagian bawah perjanjian kerjasama sebagai tanda persetujuan
  11. Pada Dashboard Seller Center, isi alamat lengkap toko, opsi pengiriman, dan lainnya
  12. Terakhir, tim Bhinneka akan verifikasi toko dalam waktu 1x 24 jam.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa menonton video tutorial registrasi Merchant Bhinneka di bawah ini:

Cara Upgrade Akun Merchant

Setelah terdaftar sebagai Regular Merchant, Anda bisa upgrade akun menjadi Manage Merchant atau Associate Merchant. Upgrade akun Merchant gratis, namun akan ada penyesuaian maintenance fee untuk tipe Manage Merchant.

Proses upgrade akun sangat mudah. Anda hanya perlu mengajukan upgrade akun merchant dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Proses verifikasi akan dilakukan oleh tim Bhinneka. Setelah upgrade akun Anda tetap bisa berjualan di Bhinneka.com untuk melayani pembeli individu.

Berikut ini cara upgrade akun Merchant di Bhinneka:

  • Pastikan Anda sudah mendaftar sebagai Reguler Merchant
  • Lengkapi data profil Merchant di Dashboard Anda
  • Upgrade akun supaya bisa jualan pembeli korporasi dan instansi pemerintah
  • Pilih tipe akun sesuai kondisi bisnis Anda (Manage atau Associate)
  • Lengkapi syarat dan ketentuan yang dibutuhkan
  • Tim Bisnis Bhinneka akan melakukan verifikasi dan menghubungi Anda
  • Setelah terverifikasi Anda sudah bisa berjualan di Bhinneka Bisnis.

Syarat dan Ketentuan untuk Upgrade Akun Merchant

Berikut ini beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan untuk upgrade akun Merchant ke tipe Manage atau Associate:

  1. KTP pemilik usaha
  2. NPWP
  3. Nomor Izin Berusaha (NIB)
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  5. Surat Pernyataan Pengurusan Dokumen.*

*Disertakan jika tidak memiliki dokumen no. 3 dan 4
*Sesuai dengan Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

2 Comments

Leave a Reply