Info Bisnis Inspirasi Bisnis

Jenis – Jenis dan Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Mengetahui serta memahami jenis bentuk badan usaha merupakan salah satu hal yang penting dilakukan sebelum Anda memulai suatu usaha atau bisnis. Memahami jenis dan bentuk badan usaha dapat membantu Anda untuk menentukan posisi usaha serta memilih bentuk badan usaha yang tepat.

Salah satu bentuk badan usaha yang paling umum diketahui adalah PT. Akan tetapi, selain PT masih ada banyak bentuk badan usaha lainnya. Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai apa saja jenis badan usaha dan bentuk badan usaha yang ada di Indonesia.

Jenis Badan Usaha

Sebelum membahas mengenai bentuk – bentuk badan usaha, pertama kita akan membahas terlebih dahulu mengenai jenis – jenis badan usaha. Jenis badan usaha sendiri dapat dikelompokkan menjadi beberapa dasar pembagian, yaitu:

  • Jenis badan usaha berdasarkan kepemilikan modal
  • Jenis badan usaha berdasarkan wilayah negara

Adapun jenis – jenis badan usaha berdasarkan kepemilikan modal dapat dibedakan menjadi beberapa macam:

  1. Badan usaha milik negara
  2. Badan usaha milik daerah
  3. Badan usaha milik swasta

Sedangkan jenis badan usaha bila didasarkan pada wilayah negara, dapat dibagi menjadi:

  1. Badan usaha penanaman modal dalam negeri (PMDN)
  2. Badan usaha penanaman modal asing (PMA)

Bermacam Badan Usaha di Indonesia

Memahami berbagai macam badan usaha yang ada di Indonesia dapat membantu Anda menentukan jenis badan usaha dari usaha atau bisnis yang akan Anda buat. Ada beberapa jenis bentuk badan usaha di Indonesia, yaitu:

Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan atau PP adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh satu orang. Pada bentuk badan usaha ini, pemilik bertanggung jawab atas semua kegiatan perusahaan dan juga atas segala kewajiban dalam perusahaan tersebut.

Perusahaan perseorangan banyak mencakup usaha – usaha kecil seperti UMKM, rumah makan, usaha laundry, makanan, dan banyak lagi.

CV

CV atau commanditaire vennootschap adalah bentuk badan usaha yang didirikan antara dua pihak yang terbagi atas sekutu aktif dan juga sekutu pasif. Sekutu aktif adalah pihak yang bertanggung jawab mengelola dan menjalankan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif adalah pihak yang hanya menyetorkan modal.

Firma

Firma merupakan perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dengan memakai satu nama untuk kepentingan bersama. Dalam kegiatannya, setiap tindakan dan kepengurusan dilakukan bersama – sama oleh para sekutu di firma. Segala akibat dari tindakan dan kerugian serta tanggung jawab ditanggung bersama oleh para sekutu di firma.

pengertian firma

PT

PT atau perseroan terbatas merupakan badan usaha yang berbadan hukum yang terdiri dari pemegang saham dengan tanggung jawabnya yang terbatas sebesar modal yang disetorkan. Perusahaan berbentuk PT sendiri dibedakan lagi menjadi perusahaan tertutup dan juga perusahaan terbuka.

Yang dimaksud dengan perusahaan terbuka adalah perusahaan yang kepemilikan modalnya atau sahamnya diperjualbelikan di pasar modal.

Koperasi

Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekumpulan orang demi kepentingan bersama. Koperasi sendiri berlandaskan prinsip atau asas kekeluargaan.

Yayasan

Yayasan adalah sebuah badan hukum yang memiliki tujuan untuk kegiatan sosial bukan untuk mencari keuntungan. Sehingga kekayaan dalam yayasan dipisahkan.

Demikian bentuk badan usaha yang ada di Indonesia. Memahami aneka badan usaha serta kelebihan dan kekurangannya masing – masing dapat membantu Anda untuk menentukan jenis serta bentuk badan usaha yang sesuai dengan bisnis Anda.

Leave a Reply