Bhinneka News

Google Chrome Dituntut Karena Melacak Data di Incognito Mode

Bagi Anda yang biasanya menggunakan browser Google Chrome, pasti Anda mengetahui fitur Incognito yang biasa digunakan oleh penggunanya untuk mendapatkan privat lebih karena mode ini tidak akan pelacakan dan membuat hasil berselancar di internet. Mode Incognito ini sangat berguna bagi mereka yang ingin melakukan browsing di internet tanpa ketahuan, karena browser tidak akan merekam history dari hasil bukaan situs yang dilakukan selama mode ini aktif.

Dari berita yang dikeluarkan oleh Reuters , Google Chrome ssaat ini dituntut hingga Rp 70 triliun karena diketahui tengah melakukan pelacakan pengguna internet yang melakukan browsing di Chrome, walaupun pengguna sudah memasang mode Incognito. Tuntutan ini diberikan baru-baru ini melalui  US District Court for the Northern District of California, di mana tuntutan menyatakan bahwa Google menyalahgunakan wewenangnya dalam menyadap para penggunanya sekaligus mengumpulkan data walaupun pengguna telah memasang mode yang bisa menjamin privasi tersebut.

Dalam tuntutan tersebut tertulis bahwa“Google melacak dan mengumpulkna riwayat penelusuran konsumen dan data aktivitas situs lainnya, apapun pengamanan yang digunakan oleh konsumen dalam melindungi privasi data mereka,”. Google disebutkan secara diam-diam mengumpulkan data konsumennya melalui Google Analytics, Google Ad Manager, plug-in situs, dan aplikasi lainnya termasuk dari aplikasi mobile. Tuntutan ini berdasarkan dari korban sebanyak lebih dari jutaan pengguna Google yang rugi setidaknya masing-masing sebesar Rp 70 juta. Pihak Google sendiri disebut membantah gugatan tersebut dan berencana untuk mempertahankan diri dengan tegas dan keras.

 

Leave a Reply